182 total pengunjung, 4 pengunjung hari ini
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam COVID-19
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam COVID-19 | Polresta Malang kota menangkap pelaku yang menyebarkan berita bohong soal Kota Malang masuk dalam zona hitam COVID-19. Dalam aksinya menyebarkan berita bohong, pelaku turut mencatut nama Kapolresta Malang kota.
Sebelumnya, melalui pesan elektronik dan media sosial, tersebar informasi bahwa warga yang masuk kota malang pada 15-25 Desember, harus menjalani karantina, karena Kota Malang masuk dalam zona hitam. Meski unggahan telah dihapus, polisi menangkap pelaku di Lamongan.
Post Disclaimer
Informasi yang terkandung dalam posting ini hanya untuk tujuan informasi umum. Informasi ini disediakan oleh Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam dan meskipun kami berusaha keras untuk menjaga informasi tetap mutakhir dan benar, kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun, tersurat maupun tersirat, tentang kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan dengan sehubungan dengan situs web atau informasi, produk, layanan, atau gambar terkait yang terkandung di pos untuk tujuan apa pun.
Negaraku Indonesia